top of page
Writer's pictureFTP UKWMS

KULIAH UMUM KOMNAS DISABILITAS:"Kampus Inklusi: Membangun Pendidikan Inklusif dan Ramah Disabilitas"

Updated: Apr 20, 2022


Gambar 1. Kuliah Umum Komnas Disabilitas

Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Katolik Widya Mandala pada hari Selasa, 19 April 2022 mengadakan kegiatan kuliah umum Komisi Nasional Disabilitas dengan tema “Kampus Inklusi: Membangun Pendidikan Inklusif dan Ramah Disabilitas yang dibawakan oleh narasumber Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. (Ketua Komnas Disabilitas) dan Ign. Kikin P. Tarigan Sibero, M.M. (Anggota Komnas Disabilitas) dengan moderator Ibu Eli. Prasetyo, M. Si. selaku dosen fakultas psikologi UKWMS. Acara diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan kata sambutan dari Wakil Rektor III UKWMS yakni Dr. Lanny Hartanti, S.Si., M.Si. Dr. Lanny Hartanti menyampaikan bahwa akan terus memberikan dukungan dan komitmen untuk pengembangan dan pendampingan dalam upaya membangun kampus inklusi dan mewujudkan pendidikan yang setara untuk belajar di pergurunan tinggi.

Sesi pertama dibuka oleh Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. yang membawakan materi mengenai “Model Pendidikan Tinggi Inklusif dan Ramah Disabilitas”. Beliau memaparkan mengenai tugas dari KND (Komisi Nasional Disabilitas) dan fungsi KND berdasarkan Perpres No. 68 Tahun 2020 . Beliau juga menjelaskan pengertian “disabilitas”, yaitu setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu yang lama dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Beliau juga menyampaikan bagaimana cara untuk membuat kampus yang inklusi butuh proses dua arah pertama meningkatkan partisipasi dalam belajar dan mengindentifikasi serta memenuhi lingkungan belajar maupun fasilitas. Terdapat dua hal penting dalam proses untuk menjadikan lingkungan inklusi yaitu partisipasi dan mengurangi hambatan karena saat seseorang punya hambatan dan hambatan itu tidak dihilangkan dia tidak akan perna bisa berpartisipasi dan ketika tidak bisa berpastisipasi artinya tidak akan dapat mengembangkan dirinya. Seringkali kesempatan yang tidak diberikan mengakibatkan para penyandang disabilitas tidak dapat berkembang. Ketika para penyandang diberikan kesempatan perlahan tapi pasti bisa mengutarakan diri dalam berkontribusi ataupun dalam berpengetahuan. Selain itu Beliau juga menyampaikan inklusi itu sebuah proses untuk memenuhi dan merespon. Memenuhi dalam hal ini memenuhi akan kebutuhan khusus yang dimiliki para penyandang disabilitas dan merespon kebutuhan mereka. Ketika dua hal ini tersedia maka keragaman mahasiswa dan para pekerja bisa kita hargai dan diakui. Ketika kita menghargai dan mengakui maka kita pun memberikan layanan yang sesuai dengan mereka jadi bertanya dan berbicara dengan penyandang disabilitas itu merupakan hal yang sangat penting. Pada akhir sesi Beliau menyampaikan bahwa “Sebenarnya para disabilitas tidak perlu dikasihani tapi diberi kesempatan, seringkali tidak mampu karena tidak adanya kesempatan maka perlu dukungan yang sangat kuat untuk saya menjadi seperti sekarang”.

Sesi kedua dibuka oleh bapak Ign. Kikin P. Tarigan Sibero, M.M. yang membawakan materi mengenai “Prespektif HAM dalam Pendidikan Inklusif” Beliau menyampaikan bahwa disabilitas itu merupakan suatu keragaman yang, sudah ada sejak 2000 tahun lalu, salah satu contoh seperti yang tertulis dalam kitab suci saat Tuhan memberikan penglihatan bagi orang orang buta. Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa konvensi hak-hak penyandang disabilitas telah disahkan di PBB pada tahun 2006 dan Indonesia meratifikasi pada tahun 2011 melalui UU No 19 tahun 2011 yang kemudian di wujudkan dalam UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Beliau juga menyampaikan materi mengenai asas pemenuhan dan tujuan pemenuhan, salah satu contohnya bagi para penyandang bisu tuli memerlukan alat bantu agar dapat mendengar sehingga menjadi penjamin dalam mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas. Akhir kata, Bapak Tarigan mengatakan suatu hal yang dikutip dari salah satu ayat dalam kitab suci yaitu “Hari ini kita ditugaskan untuk mewujudkan kerajaan Allah, hari ini kita dibabtis untuk menyuarakan suara peyandang disabilitas”

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi dengan sesi sharing, sesi tanya jawab oleh pembicara, dan wawancara bersama mahasiwa sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan tidak merasa bosan. Salah satu peserta bertanya “Bagaimana cara agar orang awam dapat mengetahui mereka penyandang disabilitas terlebih mereka yang tidak terlihat secara fisik keadaan disabilitasnya?”, Ibu Dante menjawab “Harus adanya fleksibilitas kepada kondisi-kondisi tertentu dengan cara yang berbeda dan waktu tertentu, yang kedua harus sensitif/peka dengan keadaan-keadaan maka kita akan tahu bahwa orang itu mengalami hambatan dan kemudian dapat dilakukan inovasi dan kreatifitas. Kemudian adanya stigma dari masyarakat yang menyebabkan para disbilitas ini takut untuk jujur akan keadaanya sehingga perlu menghilangkan stigma ini dengan cara kebersamaan antara non disabilitas dan disabilitas akan membuat stigma itu terhilangkan dan memunculkan rasa saling menghargai. Ketua komnas disabilitas juga sempat berpesan kepada universitas untuk mengadakan sebuah program dimana biasanya KKN ke desa bisa diikutkan ke panti untuk bisa ada penyandang disabilitas. Selain itu kegiatan kuliah tamu dapat mengundang dosen dengan disabilitas agar, mahasiswa/i memiliki sensitivitas terhadap penyandang disabilitas.


Gambar 2. Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Gambar 3. Sesi Wawancara Bersama Mahasiswa



Tags:

44 views0 comments

Comments


bottom of page